Minggu, 13 April 2014

Tugas 2 - Perekonomian Indonesia



Assalamualaikum wr. Wb
Selamat pagi, siang, sore dan malam
Salam sejahtera untuk kita semua

Baiklah sepertinya saya kembali lagi dalam postingan saya yang terbaru. Hehehe Postingan saya kali ini masih merajuk pada Perekonomian Indonesia, yang minggu kemarin saya sempat memposting tentang Investasi. Kini masih di tema yang sama hanya sekarang lebih ke arah materi Ekonomi Makro. 

Dalam perekonomian Indonesia tentu ada namanya pelaku siapa yang berperan dalam perekonomian. Nah, disini saya akan memposting tentang Pelaku Utama dalam perekonomian Indonesia dengan yang lainnya. 

Seiring dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi dewasa ini dan juga semakin ketatnya persaingan yang terjadi dalam dunia usaha,baik dalam negeri maupun diluar negeri dimana sistem ekonomi dewasa ini sudah memasuki era persaingan global antar Negara. Oleh karena itu dirasakan perlu adanya pemahaman serta pengetahuan bagi kalangan pelaku ekonomi guna meningkatkan mutu, kinerjanya dalam mengembangkan unit-unit usahanya. Dimana pelaku ekonomi memiliki peran yang sangat strategis, dan pemerintah juga berperan penting sebagai pemberi juga pemegang kebijakan yang dapat member makna positif bagi para pelaku ekonomi baik itu kebijakan yang berdampak langsung maupun tidak langsung bagi pelaku ekonomi itu sendiri.

Sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945  bahwa pembangunan ekonomi nasional indonesia dilakukan oleh tiga pelaku utama ekonomi, yaitu negara (bumn dan bumd), swasta (bums), dan koperasi. ketiga pelaku ekonomi disebut sebagai "tiga pilar perekonomian indonesia" Pembangunan perekonomian negara indonesia bertumpu kepada tiga pelaku ekonom tersebut dan dalam pelaksanaannya setiap pelaku memiliki peranan dan fungsi yang berbeda.

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, dan sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebagai pelaku ekonomi, pemerintah mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).



Tiga pelaku utama ekonomi diantaranya ;
 
1. BUMN DAN BUMD
BUMN dan BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian indonesia BUMNn dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyrakat dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari pihak swasta
d. melakukan kegiatan kegiatan ekonomi yang tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.

Kebaikan BUMN dan BUMD:
a. Organisasi tersusun secara mantap.
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan yang pasti dari dana negara.
d. mengutamakan pelayanan untuk umum.

Kekurangan BUMN dan BUMD:
a. organisasinya kaku dan sangat birokrasi.
b. Lambatnya pengambilan kebijakan karena tergantung komando atasan.

2. BUMS
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau perorangan. Badan Usaha Milik Swasta adalah perusahaan padat modal dengan tujuan tamanya memperoleh laba. Dalam perekonomian indonesia BUMS berperan melaksnakan aktiitas ekonomi yang tidak mengasaui hajat hidup orang banyak. Bidang usaha yang dilakukan oleh BUMS umumnya adlah bidang yang dianggap banyak menghasilkan keuntungan seperti : indrusti,jasa,perdagangan dan arobisnis (pertanian).

Kebaikan BUMS:
a. membantu negara dalam mengusahakan kegiatan produksi ,distribusi,dan konsmsi.
b. Membantu meninkatkan pendapatan negara.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Meningkatkan kegiatan ekspor dan impor
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi.
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.

Kekurangan BUMS:
a. mengurangi pendapatan negara karena keringanan pajak dan bea Masuk.
b. Mengalirnya devisa negara ke luar negri.
c. timbulnya persaingan tidak sehat.
d. terjadinya penyalah gunaan potensi sumber daya dan kewenangan.

3. Koperasi
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota dan pengurus dalam mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu melayani dan meningkatkan kesehjahteraan para naggotanya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Koperasi juga berperan aktif dalam perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.:

1.Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.PBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peranan koperasi dalam perekonomian indonesia adalah :
a. Sebagai alat pendemokrasian ekonomi.
b. Alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
c. membantu negara dalam mengelola cabang produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang banyak.
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional
e. Membantu negara meletakan pondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip ekonomi.

Kelebihan Koperasi:
a. dalam koperasi tidak ada majikan dan karyawan yang berlawanan kepentingan.
b. anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama sama.
c. Keberadaannya mengakar dan menyebar ke segala pelosok daerah.
d. mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan bersama disamping keuntungan.
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.

Kekurangan Koperasi:
a. Permodalan terbatas.
b. kualitas SDM yang rendah.
Dalam Menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bangsa , BUMN ,BUMS dan koperasi pada dasarnya memiliki tugas yang sama. Hal ini sangat sesuai dengan hakikat pembangunan nasional indonesia, Yaitu membangun manusia indonesia seutuhnya. Apabila hubungan diantara ketiga pilar perekonomian ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, makan kita optimis perekonomian indonesia dapat berkembang dengan pesat, karena dengan hubngan tersebutlah tujuan pembangunan negara indonesia akan segera tercapai.
Dari 3 pelaku ekonomi utama tersebut, maka tentu ada juga sistem perekonomian Indonesia. Agar pelaku dapat menjalankannya sesuai dengan sistem. Tapi disini saya akan memposting tentang sistem indonesia apa saja yang dilarang oleh Pemerintah. Beberapa diantaranya adalah ;

1.         Free Fight Liberalisme
Sistem Ekonomi Liberal "Free fight liberalism" adalah sistem ekonomi yang diuraikan oleh Adam Smith yang mempunyai kaitan nya dengan “kebebasan individu” yang artinya memberikan kebebasan individu untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa pembatasan yang nantinya di tuntut agar dapat menghasilkan sesuatu yang baik yang dapat menguntungkan negara. Negara yang menganut sistem ini adalah Amerika Serikat, Uruguay, Parguay, Brazil dan Argentina.

Sistem ekonomi liberal/kapitalis disebut juga sistem ekonomi pasar yaitu sistem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaannya dan mereka bebas bersaing. Dilain pihak, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya bertugas melindungi, menjaga, dan memberi fasilitas agar setiap individu dapat menjalankan hal dan kebebasannya dengan sebaik-baiknya. Jadi, fungsi pemerintah hanya sebagai pelengkap.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal :
a) Semua sumber produksi adalah milik negara
b) Masyarakat bebas memiliki sumber produksi
c) Barang produksi bermutu tinggi
d) Timbul persaingan antarmasyarakat dalam mencari laba.
e) Menerapkan sistem persaingan bebas
f) Adanya pengakuan terhadap hak individu
g) Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
h) Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri
i) Peranan modal sangat penting
j) Peranan pemerintah dibatasi

Kebaikan dari sistem ekonomi liberal :
a) Dapat menumbuhkan insiatif dan ide masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
b) Setiap individu bebas memiliki sumber daya produksi
c) Timbul semangat persaingan untuk maju dalam kegiatan ekonomi pada setiap masyarakat
d) Menghasilkan barang bermutu tinggi
e) Setiap orang bebas menentukan perekonomian sendiri
f) Setiap orang bebas memiliki alat produksi sendiri
g) Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena persaingan
h) Produksi didasarkan kehan masyarakat

Keburukan dari sistem ekonomi liberal :
a) Persaingan bebas ang tidak sehat antar masyarakat
b) Terjadi Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin
c) Banyak terjadi monopoli masyarakat
d) Pemerataan pendapatan yang sulit akibat persaingan bebas yang tidak sehat.
e) Menimbulkan penindasan terhadap manusia lai
f) Pengusaha yang bermodal kecil akan semkin tersisih
g) Dapat menciptakan kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin
h) Renta terhadap krisis ekonomi

2. Monopoli
Pengertian Monopoli berasal dari bahasa yunani, yaitu Monos dan Polein. Monos berarti sendiri, sedangkan Polien berarti penjual. Jika kedua kata tersebut digabung , saya memaknakan secara garis besar bahwa monopoli adalah “menjual sendiri” yang berarti bahwa seseorang atau suatu badan/lembaga menjadi penjual tunggal (penguasaan pasar atas penjualan atau penawaran barang ataupun jasa).
Melanjutkan apa yang telah saya sebutkan diatas, dalam artikel kali ini saya akan mencoba untuk memberikan informasi mengenai pengertian monopoli dan ciri-ciri monopoli, berikut adalah penjelasannya :

Pengertian Monopoli
Monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya.

Ciri-Ciri Monopoli
Monopoli memiliki ciri-ciri beberapa hal, yaitu :
1.          Penguasaan pasar, pasar akan dikuasai oleh sebagian pihak saja
2.         Produk yang ditawarkan biasanya tidak memiliki barang pengganti
3.         Pelaku praktek monopoli dapat mempengaruhi harga produk karena telah menguasai pasar
4.         Sulit bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar

3. Etatisme
Pengertian Etatisme adalah Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialisme, diantaranya:
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Nah, dari ketiga sistem yang ditentang oleh pemerintah kita bisa melihat dari perkembangan sejarah Perekonomian Indonesia. Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:

1. Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
2. Sumitro Plan tahun 1951
3. Renacana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
4. Rencana Delapan Tahun

Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:

1.             Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relative bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.

2.            Akibat lanjut dari keadaan diatas, dana Negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.

3.            Factor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (system parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing cabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.

4.            Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.

5.            Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan system perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan etatisme, 1958-1965)

Akibat yang ditimbulkan dari system etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
1. Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita
2. Hutang luar negeri yang justru depergunakan untuk proyek Mercu Suar
3. Deficit anggaran Negara yang makin besar dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali
4. Keadaan tersebuat masih dipeparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%

Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokohnegara yang duduk pada posisi wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila kembali satu – satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.

Awal orde baru diwarnai dengan masa – masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa – sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (Liberal / kapitalis dan etatisme / komunis).
2.Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

Berarti setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi baik dalam masalah maupun sistem ekonomi Indonesia. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.

Wow, fantastis. Jadi dari sejarah pulalah kita dapat mengetahui alasan apa pemerintah tidak mengizinkan sistem tersebut di Indonesia. Jadi sobat, kita bukan hanya belajar sejarah Indonesia merdeka, tapi juga bagaimana sejarah perekonomian Indonesia tersebut. Jadi jangan lupa dengan sejarah juga yah kawan. Semoga postingan saya bisa bermanfaat untuk kalian semua. Salam hangat dan selamat menuntut ilmu.
Wassalamualaikum wr. wb

Daftar Pustaka :
Pendidikan. Pengertian Monopoli dan ciri-ciri.<http://pendidikan776.blogspot.com/2013/09/pengertian-monopoli-dan-ciri-ciri-monopoli.html>. 12 April 2014
Susanti Dewi. Bab II Sejarah Ekonomi Indonesia.<http://dewi-susanti13.blogspot.com/2011/05/bab-ii-sejarah-ekonomi-indonesia-sejak.html>. 12 April 2014

0 komentar:

Posting Komentar